English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Business Day SD Islam Bunga Bangsa

Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis dan pedagang yang handal. Visi beliau dalam berdagang hanya satu, yaitu: “Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yg tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.”

SD Islam Bunga Bangsa dalam seminggu dua kali (hari selasa dan kamis), mengadakan kegiatan business day yang diperuntukkan untuk siswa kelas 4, 5 dan 6. Tujuannya adalah untuk  memberikan kesempatan pada anak-anak berlatih dan menstimulasikan kemampuan berdagang sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW.


Prinsip Cara Berdagang Rasulullah SAW, cukup 3 hal saja, yaitu:
1. Jujur
2. Saling menguntungkan kedua pihak
3. Hanya menjual produk yang bermutu dan sehat untuk dikonsumsi
Tiga prinsip di atas menjiwai cara bisnis beliau. Berikut adalah teladan beliau sebagai seorang pedagang/penjual:
  1. Tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang yang dijual
  2. Carilah keuntungan yang wajar. Jika pembeli bertanya, sebutkan harga modalnya
  3. Kepada para pelanggan yang tidak mampu membayar kontan (tunai), berikanlah waktu untuk melunasinya. Bila dia betul-betul tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, padahal dia telah berusaha, maka ikhlaskanlah
  4. Hindari sumpah yang berlebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen
  5. Lakukan transaksi jika telah ada kata sepakat antara penjual dan pembeli
  6. Lakukan penimbangan dan penakaran dengan benar dan setepat mungkin
  7. Camkan pada pembeli bahwa yang membayar di muka bahwa ia tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya (terbayar lunas terlebih dahulu)
  8. Jangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan, berikan kesempatan yang lain untuk berdagang juga.
Kiat-kiat berdagang Nabi :

  • Pertama, penjual tidak boleh berbohong dan menipu barang yang akan dijual kepada pembeli. Nabi bersabda, "Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: tidak ada penipuan."
  • Kedua, kepada para pelanggan yang tak mampu membayar kontan hendaknya diberikan waktu untuk melunasinya. Bila betul-betul dia tidak mampu membayar setelah masa tenggat pengunduran itu, Nabi akan mengikhlaskannya.
  • Ketiga, penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan, apalagi sumpah palsu untuk mengelabui konsumen.
  • Keempat, hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan antara kedua belah pihak, suatu bentuk transaksi barang akan sempurna.
  • Kelima, penjual harus benar dalam timbangan dan takaran.
  • Keenam, orang yang benar-benar membayar di muka untuk pembelian suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya.
  • Ketujuh, larangan melakukan transaksi monopoli dalam perdagangan
  • Kedelapan, tidak ada harga komoditi yang boleh dibatasi. Jika harga dibatasi, lalu tidak ada perusahaan dagang dan niaga, maka perdagangan dunia akan terhenti.
 Semoga kita semua bisa meneladani beliau. Amin