English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Kejahatan pada Buku (Vandalisme)

 Oleh : Masitah, (Pustakawan pada Badan Perpustakaan Propinsi Kalimantan Timur)

Artikel diterbitkan pada : Majalah Pustaka, Volume III, No.5, edisi Bulan Juli Tahun 2014, Halaman 12-17

Pengrusakan yang terjadi di perpustakaan atau dalam bahasa istilah disebut Vandalisme, yaitu sikap atau perbuatan seseorang yang menyimpang, yang tujuannya untuk menjadikan sesuatu karya menjadi suatu hal yang rusak, entah ditambahi atau dikurangi yang menjadikan karya tersebut tidak dalam keadaan seperti aslinya lagi, dilakukan secara sadar atau tidak sadar. Kelakuan seperti ini sudah mulai marak di dunia perpustakaan. Mereka melakukannya dengan senang hati dan kebanggaan yang luar biasa karena sudah bisa melanggar suatu aturan. Aturan merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi mereka, mungkin karena jiwa muda sekarang atau mungkin hanya ingin mencari perhatian saja. 


Beberapa vandalisme yang terjadi di perpustakaan


1. Menghilangkan bagian buku
Ini sering dilakukan oleh pembaca bila mereka sangat terdesak dan tidak mau pikir panjang lagi, apa akibatnya bila hal itu dilakukan. Biasanya ini dilakukan ditempat yang biasanya jarang di lihat oleh petugas jaga. Dan ini adalah salah satu tindakan yang brutal yang dilakukan terhadap buku.

2. Mencoret-coret buku
Tindakan ini biasanya dilakukan supaya pembaca tidak lupa dimana letak tulisan yang mereka cari, dan coretan tersebut dijadikan tanda oleh mereka. Tetapi hal ini sangat mengganggu pemustaka lain yang ingn meminjam buka yang sama, karena terdapat coretan yang bukan asli dari buku tersebut.
3. Melipat buku
Ini biasa dilakukan saat membaca buku. Kebiasaan yang wajar dan sepele dilakukan oleh pembaca. Tetapi akan sangat fatal jika itu terus menerus dilakukan terhadap buku, karena akan membuat bagian-bagian dari buku terlepas dan akan mempercepat kerusakan pada buku tersebut.

4. Merusak fasilitas perpustakaan


Sebuah vandalism terhadap perpustakaan tentunya akan sangat merugikan pihak perpustakaan dan pemustaka lain. Informasi yang didalamnya akan rusak dan tidak bisa dipakai oleh orang lain. Vandalism terjadi karena kurangnya kesadaran dari pemustaka dan minimnya perhatian dari petugas/pustakwan. Tidak hanya itu saja, pemberian fasilitas untuk mengurangi perilaku tersebut, misalnya memberikan CCTV di tempat-tempat yang kemungkinan besar digunakan untuk melakukan vandal. Maka dari itu peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesadaran dari pemustaka wajib dilakukan demi suatu tujuan dari perpustakaan, yaitu memberikan informasi kepada masyarakat.