Adipura, adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh".
SAMARINDA - Tak ingin gagal untuk kesekian kalinya mendatangkan penghargaan adipura, Camat Sungai Pinang Bapak Fahmi S.Sos, M.Si melakukan peninjauan kembali ke beberapa tempat yang menjadi kawasan titik penilaian adipura, salah satu diantaranya adalah Sekolah Islam Bunga Bangsa, Kamis, 03 Oktober 2013. Sebelum proses penilaian adipura dilakukan oleh provinsi dan pusat yang rencananya akan dilaksanakan pada November nanti, Camat Sungai Pinang bersama dinas instansi terkait terus bekerja semaksimal mungkin agar wilayah kawasan penilaian adipura benar-benar siap.
Adapun kriteria penilaian untuk sekolah adalah :
1. Kebersihan area sekolah (sampah, keberadaan tempat sampah terpilah yang cukup indoor dan outdooR)
2. Kebersihan drainase (mengalir, bersih)
3. Sebaran dan fungsi peneduh
4. Penghijauan
5. Kebersihan WC (Bersih dan ketersediaan air bersih)
6. Kegiatan 3R
7. TPS (Bangunan fisik, kebersihan area TPS)
8. Pemilahan sampah (Kebersihan fasilitas, proses)
9. Pengolahan Sampah (Keberadaan Fasilitas, Proses)
“Adipura bukanlah tujuan akhir, namun yang terpenting bagaimana kita dapat menumbuhkan kesadaran pada diri untuk senantiasa menjaga lingkungan kita agar tetap bersih, asri, hijau dan harmonis,” - Go Green, Ucap Bapak Drs. Supriyadi, S.E, Kepala Sekolah SD Islam Bunga Bangsa, menutup wawancara kali ini