English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anaknya

  Materi  Ta’lim 
PG/TK/SD Islam Bunga Bangsa
Samarinda, 6 oktober 2012

Oleh: Moh Fadoli
Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anaknya

Bissmillahirrahmanirrahim

Dalam berbagai literatur klasik maupun kontemporer yang mengupas kewajiban orang tua terhadap anak-anak, disebutkan begitu banyak hal yang menjadi tanggung jawabnya. Tanggung jawab dan kewajiban yang banyak orang tua terhadap anak-anaknya itu, terangkum dalam tiga tugas pokok orang tua.
PERTAMA, kewajiban memimpin

Rasul SAW bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di bawah kepemimpinannya!” Kalau banyak kaum materialis ateis yang frustasi akibat tidak memiliki visi hidup dan tidak mampu memformulasikan visi hidupnya, maka seorang muslim tidak akan pernah didapati mengalami hal yang serupa. Sebab, visi dan tujuan hidup setiap muslim telah ditetapkan Allah SWT, seperti yang tersirat dalam firman Allah: “Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada Allah kami akan kembali”.
…Visi dan tujuan hidup setiap muslim adalah kembali kepada Allah dan masuk ke dalam surga-Nya. Maka orang tua bertanggung jawab mendidik seluruh anggota keluarganya agar menjadi hamba Allah yang taat, sehingga dicatat sebagai golongan Ahli surga

KEDUA, kewajiban memberi nafkah yang halal. 

Islam, dengan sangat terang menegaskan, bahwa kewajiban setiap ayah untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Allah berfirman: Dan menjadi kewajiban para ayah, untuk memberi makanan dan pakaian kepada istri dan anak-anaknya..”(QS. Al-Baqarah:233). Kewajiban ini selamanya akan tetap terpikul di pundak para ayah. Adapun bagi para ibu, tidak ada kewajiban baginya untuk menafkahi keluarga. jika kemudian pada perkembangannya para ibu bekerja untuk membantu tugas para ayah memenuhi kebutuhan keluarga dengan tetap menjaga kehormatan diri ketika keluar rumah, ia akan diberi pahala shadaqah atas apa yang diberikannya.

Tentang seberapa besar nafkah yang harus diberikan para ayah kepada istri dan anak-anaknya, syariat Islam tidak pernah mematok angka nominal harus sekian juta atau ratus ribu untuk tiap bulan dan lain sebagainya. Setiap orang mempunyai kemampuan yang berbeda dalam mengumpulkan rupiah. Karena itu, Allah melanjutkan firman-Nya dalam Qs. Al-baqarah:233  “Tidaklah seseorang diberi beban kewajiban, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”

Orang tua dituntut berhati-hati dalam memilihkan nafkah untuk keluarganya. Untuk menilai kehalalan atau keharaman nafkah, paling tidak dapat dilihat dari tiga sisi:

1. Wujudnya/zatnya. Dari sisi wujud atau zat, nafkah yang halal adalah nafkah yang tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang diharamkan oleh syariat, seperti daging babi, darah, bangkai, khamr (minuman yang memabukkan) dan lain-lain.

2. Sumber atau cara memperolehnya. Nafkah yang halal merupakan nafkah yang diperoleh dengan cara-cara yang direstui syariat, dan tidak dengan cara yang diharamkan. Cara-cara yang diharamkan, di antaranya, nafkah dari hasil menipu, transaksi riba, korupsi dan mencuri.

3. Tidak bercampur dengan harta (hak milik) orang lain. Dalam arti, telah dikeluarkan shadaqahnya. Baik shadaqah wajib (Zakat) maupun sunnah (infak). Firman Allah: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang-orang miskin yang meminta-minta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (Qs. Ad-Dzariat:19).
Dengan mengeluarkan shadaqah dari harta, berarti menjadikan harta itu bersih dari hak milik orang lain yang kita diharamkan untuk memakannya.
Rasul SAW bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih pantas baginya” (HR. At-Tirmidzi).

KETIGA, kewajiban mendidik. 

Seandainya bukan karena pemenuhan tugas mendidik sebagai bentuk pewarisan nilai-nilai luhur dan hanya memberi makan, pakaian serta tempat tinggal kepada anak-anaknya, niscaya peran orang tua tidak akan jauh berbeda dengan, maaf, hewan. Disebabkan hewan, hanya berfungsi sebagai orang tua biologis yang hanya memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan biologis anak-anaknya.

Rasul SAW bersabda: كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah” tergantung kedua orang tuanya, secara sadar atau tidak, hendak membentuk mereka seperti apa. Akan membentuk anak-anak yang shalih yang menyejukkan pandangan mata siapa pun yang mengenalnya, atau hendak menjadikannya anak thaleh (salah) yang dibenci setiap orang yang memandangnya. Model pendidikan orang tua, menjadi kunci utama seberapa berhasil dalam membentuk anak-anak, menjadi anak yang shalih. Oleh karena itu, orang tua seyogianya tepat dalam menentukan apa-apa diajarkan kepada anak-anak dan bagaimana metodologi pendidikan terefektif.
Diriwayatkan dari Ali ra bahwa Nabi saw bersabda,” “ ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Walhamdulillah…