English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Minat Baca Di Sekolah

Keberadaan perpustakaan sekarang ini menjadi begitu penting dengan dikeluarkannya Undang-undang no 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Undang-undang yang menjadi payung hukum bagi segala aktifitas kinerja perpustakaan dan seluruh elemen pendukung kegiatannya, meliputi pustakawan, gedung, koleksi, dan pemustaka. Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang no 43 tahun 2007(http://www.scribd.com/doc/14549739/UU-No-43-tahun-2007-tentang-Perpustakaan) , dalam pasal 3 dikatakan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.


Maka bertolak dari fungsi perpustakaan tersebut tentunya sebuah tantangan bagi pengelola perpustakaan untuk menciptakan sebuah perpustakaan yang bisa menjadi tempat menggali ilmu sekaligus tempat rekreasi yang menyenangkan sehingga terwujud masyrakat pembaca dan pembelajar sepanjang hayat. (baca link http://duniaperpustakaan.com/pengaruh-gemar-membaca-terhadap-dunia-pendidikan/)


Saat ini masih banyak sekolah yang belum memiliki perpustakaan, sekolah yang punya pun tidak sedikit yang masih kedodoran dalam mengelola perpustakaan. Ini ditandai dengan minimnya tingkat kunjungan siswa maupun guru ke perpustakaan sekolah. Minimnya kunjungan tentu menjadi salah satu ukuran minimnya minat baca dari siswa dan juga guru. Padahal perpustakaan, seperti banyak ungkapan, adalah gudangnya ilmu pengetahuan. Sayapun berharap ini semua tak hanya merupakan slogan semata.

Untuk mencapai hal itu diperlukan sarana yang memadai di sekolah, salah satunya adalah perpustakaan. Menurut SK Menpan NO. 33 /1988, perpustakaan merupakan unit kerja yang memiliki SDM, ruang khusus, koleksi bahan pustaka sekurang-kurangnya 1.000 judul yg terdiri dari beberapa koleksi dari berbagai disiplin ilmu

Koleksi perpustakaan juga harus mampu mengakomodir kebutuhan pengguna perpustakaan seperti buku penunjang mata pelajaran, buku pelengkap, buku bacaan, buku sumber atau referensi. SK Menpan mengatur bahwa buku perpustakaan minimal harus ada 1.000 judul dengan jumlah 2.500 eksemplar.  Rasio jumlah buku yang harus dihadirkan di perpustakaan, sesuai dengan jumlah siswa di sekolah adalah 1 siswa 10 judul buku untuk SD, sementara untuk SMP 1 siswa 12 judul buku, dan untuk SMA 1 siswa 14 judul buku. 

Meningkatkan minat baca disekolah tidaklah mudah, perlu kerjasama semua pihak, karena sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara siswa, Orang tua, guru, dan pustakawannya. 

Seperti yang dilansir oleh Taufik Ismail, Bahwa Negara kita adalah bangsa dengan minat baca yang rendah di antara bangsa-bangsa di dunia. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses peningkatan minat baca karena bangsa kita bangsa yang lebih familiar dengan budaya tutur.

Sebagai sumber informasi bagi masyarakat, keberadaan perpustakaan seringkali terabaikan bagi para penelusur informasi. Keadaan ini dikarenakan siswa sekolah di negeri kita tercinta ini belum mengetahui seluk-beluk perpustakaan dan juga diperparah dengan tingkat minat baca masyarakat yang masih kurang. serta keberadaan aneka macam Gadget diera informasi ini, yang membuat anak-anak lebih mencintai game kesukaannya daripada buku yang berisi ilmu yang banyak manfaatnya.

Agar terjadi sinergi yang maksimal antara perpustakaan dan siswa maka perlu diadakan pemasyarakatan Gerakan Minat Baca dan sekaligus promosi perpustakaan agar menumbuhkan rasa cinta anak-anak terhadap perpustakaan.

Pengelolaan Perpustakaan tidak mesti secara integral harus seperti  Perpustakaan Daerah Kita, Perpustakaan Bunga Bangsa bisa dijadikan contoh untuk sumber pembelajaran Bapak/Ibu sekalian dalam pengelolaannya. Bila hendak memotret pengelolaan perpustakaan sekolah yang cukup ideal,  dimana sekolah ini memberikan jam tambahan khusus pada anak didik menjadikan kunjungan & membaca diperpustakaan sebagai materi tambahan tersendiri. sehingga siswa merasa tidak jenuh. Memang jika menjadi pelajaran, ada sedikit pemaksaan kepada siswa untuk datang ke perpustakaan. Namun yang kita tekankan bukan pemaksaannya, tetapi menumbuhkan kebiasaan kepada siswa bersangkutan. Semua yang sudah menjadi kebiasaan akan menjadi ringan untuk menjalankannya,” Ucap Bapak Ahmad Gozali, Pengawas TK & SD Dinas Propinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya pada acara kunjungan Observasi Lapangan Diklat Peningkatan Kepala Sekolah dalam pengembangan Perpustakaan Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Se-Kalimantan Timur pada Perpustakaan Sekolah Islam Bunga Bangsa pada tanggal 24/5/2012 (http://perpusbb.blogspot.com/2012/05/observasi-lapangan-diklat-peningkatan.html)

Akankah minat baca itu tetap bertahan...?, atau hanya menjadi sebuah kisah yang pernah ada.....?

berita tentang minat baca
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaminggu&kid=18&id=68896