Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Sertifikat Al-quran adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh KPI UMMI Surabaya penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru dalam bidang Tartil Baca Al Quran Metode Ummi, Fashohah, Ghorib Tajwid dan Tafidz Juz ‘Amma yang diberikan kepada guru-guru Bunga Bangsa sebagai tenaga pendidik profesional yang tidak hanya trampil dalam memberikan materi pembelajaran umum tapi juga dalam hal Baca Tulis Al-Qur'an Metode UMMI.
1. GOOD-WILL PENGELOLA
2. MUTU GURU
3. SISTEM BERBASIS MUTU
Dari Seritikasi ini Kualifikasi MUTU GURU yang diharapkan adalah :
1. TARTIL BACA AL QURAN
2. MENGUASAI GHORIB & TAJWID DASAR
3. TERBIASA BACA AL QURAN SETIAP HARI
4. MENGUASAI METODOLOGI UMMI
5. BERJIWA DA’I & MUROBBI
6. DISIPLIN WAKTU
7. KOMITMEN PADA MUTU
SEMUA GURU MELALUI SERTIFIKASI YANG KETAT DENGAN TIM PENTASHIH YANG HANDAL
Sertifikasi Alquran metode UMMI ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2012, bertempat diruangan Perpustakaan Bunga Bangsa Islamic School bekerjasama dengan KPI UMMI Surabaya, yang diikuti oleh seluruh tenaga pendidik Bunga Bangsa Islamic School.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar