Layanan ini dapat kita nikmati secara online dengan mengunjungi http://sk.sertifikasiguru.org/. Situs milik Kementrian Pendidikan Nasional ini disediakan untuk guru di seluruh Indonesia yang ingin mengetahui data SK penerima Tunjangan Profesi maupun Tunjangan Fugsional secara lengkap.
Silahkan bila Bapak/Ibu guru ingin mengetahui SK tunjangan profesi dan fungsional ikuti langkah berikut ini :
1. Kunjungi alamat: http://sk.sertifikasiguru.org/index.php?filterguru
2. Memilih kriteria Tunjangan yang akan dicari (Profesi, Fungsional atau khusus)
3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kab./Kota
5. Masukkan nomor peserta / NUPTK
6. klik cari
7. Tunggu proses (beberapa detik)
8. selesai
Bila berhasil maka akan muncul data lengkap SK penerima Tunjangan Profesi / Tunjangan Fugsional. Data SK Tunjangan tersebut bisa dicetak / print dengan cara meng-klik tombol yang bergambar printer. Selamat bagi semua guru yang sudah dapat SK dan telah menikmati Tunjangan Profesi / Tunjangan Fungsional.
Silahkan bila Bapak/Ibu guru ingin mengetahui SK tunjangan profesi dan fungsional ikuti langkah berikut ini :
1. Kunjungi alamat: http://sk.sertifikasiguru.org/index.php?filterguru
2. Memilih kriteria Tunjangan yang akan dicari (Profesi, Fungsional atau khusus)
3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kab./Kota
5. Masukkan nomor peserta / NUPTK
6. klik cari
7. Tunggu proses (beberapa detik)
8. selesai
Bila berhasil maka akan muncul data lengkap SK penerima Tunjangan Profesi / Tunjangan Fugsional. Data SK Tunjangan tersebut bisa dicetak / print dengan cara meng-klik tombol yang bergambar printer. Selamat bagi semua guru yang sudah dapat SK dan telah menikmati Tunjangan Profesi / Tunjangan Fungsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar