English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Peraturan dan Tata Tertib Perpustakaan




 JAM BUKA PERPUSTAKAAN
SENIN – JUMAT :   08.00 – 15.30 Wita
SABTU                :   08.00 – 12.00 Wita
ISTIRAHAT        :   12.00 – 12.30 Wita

KEANGGOTAAN
Yang dapat menjadi anggota adalah : Siswa(i), Ustadz/Ustadzah dan Karyawan Bunga Bangsa Islamic School

SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN
Untuk memperoleh pelayanan dan memanfaatkan fasilitas diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu.
  • Mengisi Buku/Formulir Pendaftaran yang telah disediakan
  • Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto ukuran 2 x 3
  • Membayar uang pendaftaran sebesar Rp.5.000,-
  • Masa berlaku kartu anggota adalah selama menjadi Siswa(i) / karyawan Bunga Bangsa Islamic School.
SYARAT PEMINJAMAN
  • Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku
  • Setiap anggota berhak meminjam buku, maksimal 3 (tiga) buku untuk 1 masa peminjaman
  • Lama peminjaman :  
     ♠ 3 (tiga) hari (Hari Efektif sekolah) untuk siswa(i)
     ♠ 2 (dua) minggu (hari efektif sekolah). Untuk guru dan karyawan
     ♠ 1 (satu) semester untuk guru yang akan menggunakan buku sebagai bahan ajar
  • Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1 (satu) kali, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisinya.
  • Peminjam wajib mengembalikan buku yang di pinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.
  • Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
  • Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan/ diakui adalah data dari komputer.

KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM
Koleksi yang tidak dapat dipinjam adalah koleksi Referensi diantaranya :
1.Ensiklopedi, Kamus, Al-Qur’an dan Hadist-hadist
2.Surat Kabar/Majalah edisi terbaru

DENDA DAN SANKSI
  • Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.200,00/buku/hari.
  • Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama dan atau mengganti kerugian yang besarnya ditetapkan oleh Kanit. Perpustakaan
  • Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.

ATURAN & KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN
Tidak diperbolehkan
1.  Membawa makanan dan minuman diruang perpustakaan
2.   Makan dan minum  diruang perpustakaan pengecualian bagi petugas perpustakaan dan jika Perpustakaan dipakai untuk pelatihan/pertemuan
3. Membuat gaduh, berbicara keras, ber-senda gurau dan berlari-lari diruang Perpustakaan
4. Merusak bahan-bahan pustaka & peralatan Perpustakaan
5. Membawa tas ke ruang penyimpanan buku (disediakan tempat khusus untuk meletakkan tas) perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang tertinggal.
6. Membuang sampah disembarang tempat
7. Membawa keluar koleksi perpustakaan tanpa melewati proses peminjaman.
Wajib mengisi daftar hadir dngan mengisi Buku Pengunjung yang disediakan
Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
Bila kartu anggota perpustakaan hilang, segera melapor kepada petugas perpustakaan untuk diganti dengan yang baru dan membayar biaya pembuatan kartu yang baru.
Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat semula atau meletakkan buku di locker penumpukan buku yang tersedia.
Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

LAIN-LAIN
  • Setiap memakai buku untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu anggota.
  • Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
  • Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkannya.
  • Jika ingin Memberikan sumbangan buku ke perpustakaan minimal buku terbitan tahun 2006 ke atas. Dan mengisi sticker penyumbang Buku untuk ditempelkan pada buku yang disumbang.

TATA TERTIB INI BERLAKU BAGI SELURUH PEMAKAI / PENGUNJUNG DAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN.

Samarinda, 02 Nopember 2009
PICT0002
Kepala Unit Perpustakaan
 

Rachmawati, Amd.Kom
NIP. 009.10.1.088