English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Cari Postingan

Meletakkan Pustakawan Sekolah pada Peran dan Fungsi yang Sesungguhnya

ditulis oleh : Fatkhurrokhman

Dewasa ini, permintaan akan tenaga pustakawan begitu besar. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari perkembangan perpustakaan sekolah yang cukup menggembirakan. Setiap sekolah yang memiliki perpustakaan kemudian berlomba untuk mendapatkan pustakawan sekolah. Bahkan saat ini bisa dikatakan bahwa setiap satu perpustakaan sekolah telah memiliki minimal satu orang pustakawan sekolah.

Meski demikian, optimalisasi keberadaan pustakawan sekolah masih sangat minim. Hal ini bisa dilihat pada kondisi dan keadaan para pustakawan sekolah yang masih dianggap sebagai tenaga administratif sekolah. Bahkan di lingkungan Sekolah Dasar, pustakawannya masih nyambi juga menjadi tenaga Tata Usaha. Dan hebatnya tunjangan kesejahteraan yang mereka dapat tidak lebih besar dari beban kerja yang diembannya.
Tidak hanya di lingkungan Sekolah Dasar, di tingkat SMA pun pustakawannya masih tidak dimaksimalkan potensinya. Pustakawan yang ada masih dianggap tidak lebih dari penjaga buku-buku di perpustakaan. Bayangkan saja ketika pustakawan harus repot-repot mengatur siswa atau pengunjung yang datang karena tidak mematuhi peraturan perpustakaan. waktu yang ada hanya habis sia-sia untuk beradu argumen dengan pengunjung. Sementara tugas utamanya sebagai manajer informasi terbengkalai. Anehnya pula di beberapa Sekolah pustakawannya tidak jarang pula nyambi menjadi tenaga konsumsi untuk kegiatan ujian, pengatur tata letak meja dan kursi ujian, bahkan tidak jarang pula menjadi tenaga absensi saat lembur jam tambahan.

Inilah yang harus dibenahi oleh manajemen sekolah. Tentunya lewat kepala sekolahnya, yang harus mengetahui betul tugas dan peran pustakawan di lingkungan sekolah. Permasalahan pustakawan “nyambi” bukan pada suka atau tidak suka dengan kegiatan yang dilakoninya, akan tetapi pada tidak nyambungnya (mismatch) dengan kompetensi jika pustakawan malah mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan program kerjanya. Pustakawan lembur jangan dijadikan sebagai pengolah nilai, tenaga konsumsi, pengatur tata letak meja kursi, atau bahkan sebagai petugas piket dan absensi. Tetapi pustakawan seharusnya lembur karena mengerjakan tugas-tugas yang berkaiatan dengan profesinya. Seperti lembur untuk memperpanjang jam buka perpustakaan, lembur untuk mengerjakan tugas-tugas teknis dan administratif perpustakaan yang tidak bisa dilakukan pada saat jam sekolah, lembur untuk kegiatan inventarisasi dan atau entry data untuk koleksi dan atau lembur untuk meningkatkan layanan kepada siswa atau guru. Dengan demikian self skill pustakawan bisa digunakan sesuai dengan perannya diperpustakaan sekolah. Pihak sekolah harus lebih tanggap dengan keadaan tersebut. Bagaimana sebenarnya tugas dan peran pustakawan di sekolah yang tidak banyak diketahui oleh unsur sekolah.

Pertama memang pihak sekolah harus mengetahui tentang pustakawan sekolah. Sebelum melakukan perekrutan, seharusnya sekolah lewat kepala sekolah atau para petinggi sekolah, memahami peran penting pustakawan. Pustakawan sekolah bukanlah seorang guru, namun sebenarnya fungsinya tidak jauh beda dengan guru. Pustakawan sekolah mengajarkan siswa dan bahkan juga guru untuk memanfaatkan semua fasilitas dan koleksi perpustakaan. di mulai dari browsing informasi sampai kepada pemanfaatannya.


Dalam kegiatan belajar mengajar siswa, pustakawan bisa menjadi partner kolaborasi yang efektif bagi guru. Pustakawan dan guru bisa bekerja sama mencari format Kegiatan Belajar Mengajar dengan menggunakan media perpustakaan. Keduanya bisa merumuskan model kurikulum belajar yang relevan dengan minat dan bakat siswa. Dengan hal ini bisa menjadi alternatif pengganti model Kegiatan Belajar Mengajar dikelas yang monoton dan membosankan.


Salah satu contoh yang mudah dari kolaborasi ini adalah pada saat Kegiatan Belajar Mengajar di perpustakaan. Kegiatan ini bukan hanya sekedar menghadirkan siswa untuk memenuhi ruangan perpustakaan atau buku kunjung tetapi memanfaatkan apa yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. Sehingga dalam hal ini pustakawanlah yang berwenang untuk menjelaskan bagaimana cara meanfaatkan segala potensi perpustakaan untuk kegiatan belajar mengejar mereka. Guru bisa memberikan materi untuk memanfaatkan sumber perpustakaan sebagai jawaban atas soal-aoal atau materi yang diajukan, sementara pustakawan bisa menjelaskan apa yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang diajukan guru dan bagaimana cara menemukan jawaban tersebut.


Pustakawan sekolah bekerja bersama guru guna pencapaian hal berikut:

Pertama, mengembangkan, melatih dan mengevaluasi pembelajaran murid lintas kurikulum.
Kedua, mengembangkan dan mengevaluasi keterampilan dan pengetahuan informasi murid.
Ketiga, Mengembangkan rancangan pelajaran.
Keempat, mempersiapkan dan melaksanakan pekerjaan proyek khusus di lingkungan pembelajaran yang lebih luas, termasuk di perpustakaan.
Kelima, mempersiapkan dan melaksanakan program membaca dan kegiatan budaya gemar membaca.
Keenam, mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam kurikulum.Menjelaskan kepada para orang tua murid mengenai pentingnya perpustakaan sekolah (disadur dari Radar Banten.com)


Itu hanyalah salah satu wujud kolaborasi pustakawan dengan guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Dan masih banyak hal-hal lain sebagai bentuk kolaborasi pustakawan dan guru untuk mewujudkan variasi KBM di sekolah. Pustakawan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan penyediaan informasi serta keahlian dalam menggunakan berbagai sumber, baik tercetak maupun elektronik. Pengetahuan, keterampilan dan keahlian pustakawan sekolah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekolah sehingga dengan ketrampilan tersebut pustakawan bisa berkolaborasi dengan senior manajemen sekolah maupun dengan tenaga administrator lainnya.

Hal yang kedua yang patut dipahami oleh sekolah bahwa pustakawan sekolah itu berbeda dengan tenaga administrasi lain seperti Tata Usaha. Dalam jenjang jabatan kepegawaian, pustakawan adalah seorang tenaga fungsional. Sehingga kenaikan jabatan dan kesejahteraannya ditentukan oleh seberapa besar preastasi kerjanya, yang diukur dengan kredit point fungsional tersendiri dan bukan dari promosi.

Namun pada kenyataan di lapangan, pustakawan sekolah masih dimasukkan dalam struktur kepegawaian Tata Usaha Sekolah, sehingga karirnya tidak lebih “hanya” menjadi tenaga administrasi belaka. Padahal di era informasi seperti ini pustakawan dituntut untuk lebih aktif dan terbuka terhadap segala perubahan informasi. Sepuluh tahun tahun yang lalu mungkin tugas-tugas teknis (administratif) masih menjadi tugas utama (main job) pustakawan (masih berkutat pada klasifikasi dan katalogisasi). Namun di era ini pustakawan harus bisa berubah menjadi manajer informasi (information broker), yaitu bagaimana pustakawan sekolah bisa mengemas informasi menjadi menarik dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekolah sesuai dengan kebutuhannya. Meletakkan pustakawan sekolah pada posisinya adalah keputusan bijak pihak sekolah sekaligus sebagai apresiasi bagi peran dan fungsi pustakawan sekolah. Pustakawan sekolah adalah tenaga fungsional yang berbeda dengan tenaga administrasi lainnya.

Sudah saatnya pihak sekolah meletakkan pustakawan pada fungsi dan peran yang sesungguhnya. Memposisikan pustakawan sekolah pada jabatan ketata usahaan adalah sebuah kesalahan manajerial kepala sekolah dari ketidak tahuan akan tenaga pustakawan sekolah. Menyudutkannya dalam kegiatan administratif an sich adalah sebuah tindakan yang menghambat karir dari pustakawan sekolah. Peran yang sesungguhnya bagi pustakawan adalah memberikan sumbangan pada misi dan tujuan sekolah termasuk prosedur evaluasi dan mengembangkan serta melaksanakan misi dan tujuan perpustakaan sekolah. Dalam kerjasama dengan senior manajemen sekolah, administrator dan guru, maka pustakawan ikut dalam pengembangan rencana dan implementasi kurikulum. Sangatlah penting serta diupayakan agar pustakawan diterima setara dengan anggota tenaga profesional dan dapat berpartisipasi dalam kelompok kerja dan ikut serta dalam semua pertemuan dalam kedudukannya sebagai kepala unit atau bagian perpustakaan.


Jika pihak sekolah serius untuk membenahi perpustakaan demi mendukung tercapainya visi dan misi sekolah, maka urgensi kebutuhan pustakawan harus linier dengan penempatan peran dan posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Dengan keputusan yang tepat yakinlah bahwa pustakawan sekolah bisa menjadi salah satu aset sekolah dalam kegiatan KBM. Dan suatu saat nanti kemajuan suatu sekolah akan ditentukan juga oleh perkembangan perpustakaan dan peran pustakawan sekolahnya.(**)

Tidak ada komentar: